HEARING

Hearing Komisi IV DPRD Bersama Perwakilan Kepala Desa

BONDOWOSO – Komisi IV DPRD Bondowoso melaksanakan hearing bersama perwakilan 7 (tujuh) kepala desa, Senin (18/1/2021) di Ruang Gabungan DPRD.
Mathari, menyampaikan aspirasi agar komisi IV mendorong OPD terkait untuk segera menentukan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2021.
Mengingat dalam UU No. 6 Tahun 2014 diamanahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberitahukan kepada kepala desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan kepala desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
Sementara, Kades yang masa akhir tahun 2021 sebanyak 171 orang, yaitu Bulan Juni 151 kepala desa dan Bulan Desember 20 kepala desa.
“itu sebabnya, kami berharap Pemda segera menentukan jadwal pelaksanaan pilkades serentak Tahun 2021,” kata Kades Bukor, Kecamatan Wringin ini.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta agar anggaran pelaksanaan Kades juga dibebankan APBD. Karena, anggaran yang ada di desa sangat minim dan telah banyak digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ketua Komisi IV, Ady Kriesna, SH , mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari kepala desa.
Bahkan, akan melakukan rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengetahui belum terjadwalnya pilkades serentak Tahun 2021.
DPRD mendukung terkait pelaksanaan pilkades serentak, selama sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan dan tidak menimbulkan residu hukum, atau celah hukum di kemudian hari, “ujarnya.
Sementara terkait pembiayaan pelaksanaan Pilkades, kata Kriesna, sebenarnya dalam APBD 2021 telah dianggarkan sekitar Rp 11 milliar. Jumlah ini masih belum disesuaikan dengan kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan, sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No.72 Tahun 2020.
“Berarti ya harus ditambah. Kapan Pilkades dilaksanakan, kuncinya kan itu, soalnya anggaran nya nanti kan bisa mengikuti,” tutupnya.(och)