RAPAT

Komisi II DPRD Laksanakan Rapat dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan

BONDOWOSO – Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso mengundang Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), untuk mengklarifikasi terkait penyampaian aspirasi sejumlah pedagang pasar induk yang enggan pindah ke lantai atas.
Komisi II kemudian melakukan rapat kerja dengan Diskoperindag, pihak keamanan pasar, dan beberapa pedagang, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bondowoso, Selasa (19/1/2021).
Sebelumnya, Komisi II DPRD Bondowoso menerima perwakilan pedagang yang menolak pindah ke lantai atas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur mengatakan, rapat kerja kali ini dilakukan dengan Diskoperindag, perwakilan pihak pasar induk, pedagang dan juga keamanan pasar. Perwakilan dari pasar induk kali ini berbeda dengan yang menyampaikan aspirasi sebelumnya.
“Apa yang disampaikan kemarin juga disampaikan keluhan mereka. Pedagang pasar sangat mendukung terhadap kebijakan pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut kata dia, warga di sekitar pasar juga mendukung kebijakan pemerintah. “Karena kalau ada kegiatan warga sangat terganggu jika ada yang berjualan di jalan pada pagi hari” imbuhnya
Adapun solusi yang diberikan Komisi II, bahwa Diskoperindag harus memastikan mereka yang jualan di bawah dan akan dipindahkan ke atas harus ada tempat.
“Diskoperindag menjamin bahwa ada tempat di atas. Jangan sampai disuruh ke atas tapi tidak punya tempat di atas. Kita sampaikan barusan, harus ada semuanya,” katanya.
Menurutnya, kalau semua pedagang pindah ke atas dan punya tempat, pasti juga ramai. Otomatis pembeli akan naik ke atas,” imbuhnya.
Dia juga meminta agar kios-kios yang ada di atas harus difungsikan sebagaimana mestinya, tidak hanya menjadi penimbun barang.
“Kita juga meminta kepada diskoperindag. Kios-kios di pasar tersebut harus dikelola sesuai mekanisme yang ada,” tegas Politisi PKB Bondowoso tersebut.
Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah pedagang daging ayam, sayur dan rempah-rempah enggan pindah ke lantai II karena alasan sepi dan tak ada tempat. Namun di sisi lain, UPT Pasar terus melakukan zonasi dan memastikan tersedia lapak untuk pedagang.(sat)