PIMPINAN DPRD

Ketua DPRD Terima Berkas WTP beserta Catatannya

BONDOWOSO – Ketua DPRD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Bondowoso bersama dengan Bupati Bondowoso dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Senin (31/05/21).

Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir mengatakan, terkait WTP yang diperoleh bagi Bondowoso adalah WTP ke 9 kalinya. Hasil audit itu diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

Ahmad Dhafir menegaskan, seluruh catatan sudah diselesaikan. Pihaknya merinci, tiga catatan itu pertama, pendapatan asli daerah belum tertib. Kedua, pengelolaan dana BOS belum memadai. Ketiga, pengadaan pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi RSU Dr. H. Koesnadi belum sesuai ketentuan.

“Artinya kekurangan-kekurangan itu sudah diselesaikan oleh instansi terkait. Jika ada kelebihan bayar sudah dikembalikan dan beberapa catatan lainnya. Karena sudah diselesaikan, maka BPK menyimpulkan WTP,” terangnya.

Bagi Bondowoso, WTP kali ini adalah WTP ke 9. Diterima sejak 2011. Hanya absen di 2013. Berikutnya penilaian BPK terus memberikan predikat WTP. (sh)