RAPAT

DPRD Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual

DPRD BONDOWOSO – DPRD Bondowoso tetap produktif saat pandemi Covid-19. Lembaga legislatif itu tetap menggelar Rapat Paripurna bersama eksekutif secara virtual. Dalam acara Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Bondowoso Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 secara virtual. Rapat Paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD tersebut hanya dihadiri ketua DPRD H. Ahmad Dhafir bersama tiga pimpinan DPRD lainnya, Sinung Sudrajad, S.Sos. HM. Supriadi, SE dan Drs. H. Buchori Muni’m, Senin (5/7). ditambah Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Bondowoso. Sedangkan anggota DPRD Bondowoso yang lain serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Paripurna secara virtual melalui zoom meeting.

“Menyikapi situasi saat ini adalah Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Se Jawa – Bali,  maka Rapat Paripurna hari dilaksanakan secara virtual demi menjaga keselamatan bersama, kita berharap dan senantiasa  berdoa semoga pandemi segera berakhir dan kita mendapatkan kesehatan, keselamatan serta perlindungan dari Allah SWT, Amin Yarobbal Alamin” kata H. Ahmad Dhafir dalam sambutannya.

Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menjelaskan Rapat Paripurna secara virtual memang dilakukan untuk menyikapi meningkatnya korban Covid-19. “Rapat Paripurna DPRD secara virtual digelar sebagai wujud melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat mengingat jumlah warga Bondowoso yang terpapar Covid-19 meningkat terus,” kata H. Ahmad Dhafir.

Dia menjelaskan, yang hadir dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Bondowoso sangat sedikit dibandingkan Rapat Paripurna sebelumnya. “Yang hadir secara fisik hanya Pimpinan DPRD lengkap, Bupati, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso saja,”imbuhnya. Sedangkan anggota DPRD dan kepala OPD ikut Rapat Paripurna secara virtual.

Meski virtual, pelaksanaan Rapat Paripurna dilakukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Bondowoso. Yang hadir, sambungnya, meski secara virtual telah memenuhi quorum sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna tetap dilanjutkan dengan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso. “Pelaksanaan Rapat tetap sesuai tata tertib DPRD seperti biasanya. Yang beda hanya kehadiran anggota  tidak harus di dalam ruang rapat Graha Paripurna DPRD karena harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya. Meski virtual, sambungnya, hal itu tidak mengurangi esensi dari sidang paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso. Sebab, meski tidak berada di ruang sidang, anggota DPRD Kabupaten Bondowoso juga tetap bisa menggunakan hak-haknya seperti interupsi atau mengajukan pertanyaan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 tersebut. (na)