PIMPINAN DPRD

Ketua DPRD : Petani Ijen Berhak Dapat Pupuk Bersubsidi

DPRD BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menegaskan, meski kawasan Ijen sebagian milik PTPN, Perhutani dan BKSDA, para petani Ijen tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Itu disampaikan Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir dalam Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso kemarin (18/1).
Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Bondowoso, antara lain Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin yang didampingi Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, SE, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, ADM Perhutani Bondowoso, Andi Adrian, Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Friendriz, Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Widi Widayat, Manajer PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, M Nur Shodiq, Kajari Bondowoso yang diwakili Kasi Intel Sucipto, Pj Sekda Soekaryo didapuk menjadi moderator FGD.
“Tidak ada sejengkal tanahpun yang milik masyarakat. Kawasan hutan lindung tidak boleh dijajah, kawasan produksi boleh dikerjasamakan dengan rakyat sesuai ketentuan yang ada, tetapi petani di Ijen tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Ahmad Dhafir.
Setelah ada kesepakatan dalam FGD, Dia menegaskan para petani di Ijen, meski tidak memiliki lahan, berhak atas pupuk bersubsidi. “Maka masyarakat harus tetap dapat jatah pupuk bersubsidi. mereka punya hak, mereka ber KTP Bondowoso. Saya melihat dari data penyaluran pupuk 2021, Ijen belum dapat jatah pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Ahmad Dhafir menyatakan memiliki data tentang penyaluran pupuk bersubsidi di Bondowoso. Ada beberapa kuota pupuk bersubsidi yang dinilainya tidak tepat. Antara lain kuota pupuk bersubsidi Kecamatan Wonosari, Pakem dan Botolinggo. “Dari data yang saya terima tahun 2019, 2020. Saya yakin tahun 2021 pun tidak berbeda. Harga pupuk nonsubsidi Rp 600 ribu per kuintal, kalau pupuk bersubsidi Rp 200 ribu. Saya yakin mereka akan turun, berani membayar 2x lipat atau Rp 400 ribu, bisa jadi akan mengambil jatah masyarakat yang dibawah, maka kebijakan harus segera diambil,” imbuhnya.
Dia mencontohkan Wonosari. “Pak Bupati, pupuk itu untuk 3 kali tanam, tidak ada yang hanya 1 kali, tahun 2019 Wonosari dapat 2.600 ton saat Bondowoso dapat 37 ribu ton, 2021 Bondowoso dapat 28 ribu, Wonosari dapat 1.190 ton, kurang dari separuh. Saya yakin akan terjadi kelangkaan pupuk,” imbuhnya.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, SE, M.Si meminta pengajuan pupuk bersubsidi dari Ijen. “Hak pengelolaan hutan sebagai dasar untuk mengajukan pupuk bersubsidi kepada pemerintah,’ kata Irwan Bachtiar. Masalah pupuk bersubsidi nanti akan dibahas secara khusus dengan para pihak yang terkait.
Sementara itu, ADM Perhutani Bondowoso Andi Adrian mendapatkan kesempatan memaparkan tentang lahan sekitar 3.000 hektare yang akan dikelola oleh sekitar 1.700 petani di Kecamatan Ijen. ADM Perhutani Bondowoso Andi Adrian banyak mengupas tentang hak dan kewajiban para pihak dalam pengelolaan hutan. “Yang penting porsinya 51 persen untuk hutan yang 49 persen boleh untuk pertanian,” kata Andi Adrian.
Untuk jenis tanaman pertaniannya, Andi mempersilahkan petani memilihnya. “Juga ada kesepakatan adanya tanaman pagar yang mampu menahan erosi yaitu tanaman longor. Yang menahan erosi itu bukan pohon tegakkannya tetapi pagarnya, yang kita sepakati tanaman longor,” ujarnya.
Dia mengakui, adanya pemodal dibalik pengelolaan dan pemanfaatan lahan milik perhutani yang dikelola masyarakat. “Pemodal ini yang diharapkan bisa kerjasama,” ujarnya. Pasalnya, petani banyak yang takut kepada pemodal , sebab bila tak mengikuti arahan pemodal petani tidak diikutkan. (na)