KOMISI

Komisi II DPRD Bondowoso Terima Audiensi Mahasiswa dan Pedagang Sore Pasar Induk

Komisi II DPRD Bondowoso menerima sejumlah mahasiswa dan perwakilan pedagang Pasar Sore di Pasar Induk Bondowoso. Mereka melakukan audiensi.

Mahasiswa yang tergabung dalam IKMPB (Ikatan Keluarga Mahasiswa Pergerakan Bondowoso) dan pedagang tersebut diterima langsung di ruang rapat gabungan, Kamis (28/1/2021).

Mereka ditemui oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso A. Mansur, SH.I, MH. bersama sejumlah anggota yang lain.

Baik pedagang maupun mahasiswa, meminta DPRD untuk segera mencari solusi terkait nasib pedagang pasar sore.

Mengingat mereka dilarang berjualan di bawah. Sementara ketika berjualan di atas pelanggan sepi karena mereka rata-rata enggan naik ke lantai atas. Sejak dilarang berjualan di bawah, pedagang sudah 18 hari vakum.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur, SH.I, MH. menyampaikan permintaan pedagang dan mahasiswa yang meminta pasar sore tetap ada dan tetap di bawah akan segera disampaikan ke Diskoperindag.

“Kita akan merekomendasikan pendapat kita. Akan diserahkan kepada pimpinan kemudian mekanismenya akan diteruskan kepada Bupati,” katanya.

Terkait keputusan sementara, pihaknya tak bisa memberikan jawaban karena hal itu wewenang eksekutif atau dinas terkait. “Kalau ada solusi silahkan jualan pagi atau sore di atas. Tetapi beliau tidak mau. Kita memberikan arahan kepada mereka supaya tetap bersabar,” harapnya.(sht)