KOMISI

Komisi II Raker Bersama Bagian Administrasi Perekonomian Bahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

BONDOWOSO – Setelah Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Bondowoso terkait Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2020 dan pemandangan umum fraksi, kini setiap komisi membahas per item dengan OPD terkait.

Seperti dilakukan Komisi II DPRD pada Jumat 16 Juli 2021, rapat bersama Bagian Administrasi Perekonomian, membahas mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan, DPRD Bondowoso .

Ketua Komisi II Andi Hermanto,S.Sos mengatakan, pihaknya menekankan beberapa persoalan. Misalnya kelanjutan PT. Bondowoso Gemilang yang menggantung. “Saya bertanya terkait PT. Bondowoso Gemilang, kelanjutannya seperti apa, apakah tetap di kopi atau di komoditas lain,” terangnya.

Kabag Administrasi dan Perekonomian Aris Wasianto menjawab jika permasalahan PT. Bogem sudah dilakukan tindaklanjut. “Kami sudah berkirim surat kepada perusahaan, namun surat kami belum dibalas,” paparnya.

Surat itu terkait pertanyaan kapan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebab menurutnya sejak awal berdiri belum pernah ada RUPS.

“Padahal RUPS itu penting, sebab di RUPS bisa dilakukan berbagai telaah perubahan,” ujarnya.

Misalnya terkait posisi Syaifullah yang pada 2019 menjadi Komisaris karena ex officio sebagai Sekda Bondowoso. Namun saat ini sudah bukan sekda lagi.

“Posisi itu sampai sekarang belum jelas,” terangnya

Wakil Ketua Komisi II Abd. Majid, S.Pd dalam rapat menyampaikan terkait peran pemerintah terhadap pengendalian inflasi daerah. Khususnya kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi.

“Ini harus kita jaga. Jangan sampai harga pokok naik disaat perekonomian turun, karenanya Bagian Perekonomian harus segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, untuk melaksanakan pengawasan harga di pasar-pasar, utamanya harga bahan pokok,” terangnya.

Dijelaskan, ada anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Bondowoso yang bisa dialihkan ke bantuan tunai langsung.

“Sesuai dengan SK Menteri Keuangan, kegiatan ini diarahkan kepada masyarakat yang terdampak COvid-19, namun mereka adalah petani tembakau, buruh tembakau,” terangnya. Mereka akan menerima bantuan Rp 900 ribu, dalam 3 kali pencairan. Kuota di Bondowoso ada sekitar Rp 1,2 M yang dialokasikan. Penerimanya adalah mereka yang tidak mendapatkan PKH, BLT DD, maupun BPNT. (sh)