RESES

DPRD Tetap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

DPRD BONDOWOSO – Di tengah pandemi, DPRD Bondowoso tetap giat memperjuangkan aspirasi rakyat
Bondowoso. Hal itu dilakukan oleh 45 wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bondowoso. Tanggal 6 s/d 10
September 2021 kemarin semua anggota DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan reses masa sidang I Tahun
2021-2022 di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya masing-masing.
Para wakil rakyat kompak menegaskan bahwa mereka tetap memperjuangkan sekuat tenaga setiap aspirasi
konstituen di dapilnya. Wakil Rakyat memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemkab
Bondowoso. Sebab, aspirasi bisa melalui wakil rakyat di DPRD, juga bisa langsung melalui mekanisme
musyarawah rencana pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten.
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir melaksanakan reses masa sidang I Tahun 2021-2022 di Daerah
Pemilihan (Dapil) II di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah Desa Ramban Kulon Kecamatan Cermee
Kabupaten Bondowoso. Di Ponpes asuhan ketua PCNU KH Abdul Qodir Syam ini, H Ahmad Dhafir bertatap
muka dengan warga NU di Desa Ramban Kulon yang menyampakan aspirasi.
“Di tengah Pandemi Covid-19, kami semua wakil rakyat di DPRD, temasuk saya sebagai wakil rakyat dari dapil II
tetap memperjuangkan aspirasi rakyat, terutama aspirasi warga NU di dapil II dan Bondowoso pada
umumnya,” kata H Ahmad Dhafir, ketua DPRD Bondowoso.
Dia menjelaskan, aspirasi warga NU bisa disalurkan langsung ke DPRD. Termasuk, melalui reses DPRD. “Kami
wakil rakyat terbuka menampung semua aspirasi yang masuk, bisa disampaikan langsung kepada kami di
kantor DPRD atau saat di rumah, bisa juga saat bertemu dimanapun,”imbuhnya.
Sebagai wakil rakyat, sambungnya, dirinya dan juga anggota DPRD yang lain berkewajiban untuk
memperjuangkan semua aspirasi yang masuk. “Wajib hukumnya bagi kami untuk memperjuangkan semua
aspirasi yang masuk, agar bisa direalisasikan oleh eksekutif,” ujar Sinung Sudrajad, S.Sos. , Wakil Ketua DPRD
Bondowoso dari Dapil I yang melaksanakan reses di Kelurahan Nangkaan Kecamatan Kota Bondowoso.
Dia juga mengakui bahwa APBD yang diterima pemerintah Kabupaten Bondowoso terbatas dari pemerintah
pusat. Untuk itu, dirinya dan anggota DPRD lainnya juga menyadari akan hal itu. “Kami juga minta kepada
rakyat untuk bisa memaklumi, bahwa tidak semua aspirasi dapat direalisasikan pemerintah kabupaten karena
kemampuan anggaran memang ada batasnya,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, aspirasi yang masuk skala prioritas pemerintah yang akan didahulukan direalisasikan. ”Saat ini
sedang dalam masa pandemi Covid-19, anggaran APBD banyak yang dialihkan untuk penanganan Covid-19
karena keselamatan lebih penting. Mari kita doakan pandemi ini segera selesai agar kehidupan kembali normal
dan pembangunan juga kembali seperti semula,” terangnya.
Dalam acara reses itu, Sekretariat DPRD bersama Pimpinan dan Anggota DPRD menerapkan protokol
kesehatan (prokes) dengan ketat. Meski status Covid-19 Bondowoso sudah level II, DPRD tidak mau
kencolongan. “Jangan lupa protokol kesehatan dengan 6 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan
sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan
bersama tetap diterapkan dengan disiplin,” imbuhnya. Jumlah konstituenpun dibatasi hanya 20 ( dua puluh
orang) serta dipantau oleh Satgas Covid 19 setempat.(na)