PIMPINAN DPRD

Ketua DPRD Aktif Sosialisasi Pemahaman Politik Demokratis

DPRD BONDOWOSO – Di tengah Pandemi COVID-19, Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir tak lupa terus berkarya untuk masyarakat Bondowoso.  Ketua DPRD H Ahmad Dhafir menjadi narasumber dalam kegiatan “SOSIALISASI PEMAHAMAN POLITIK DEMOKRATIS” yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bondowoso di sejumlah sekolah di Kabupaten Bondowoso. 

Secara khusus Ketua DPRD H Ahmad Dhafir mensosialisasikan Pemahaman Politik Demokratis kepada pelajar/generasi muda. Acara diselenggarakan oleh Bakesbangpol  di Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahul Kamal Kecamatan Grujugan (6/10). Ketua DPRD H Ahmad Dhafir didampingi Ketua Komisi I DPRD Bondowoso H Tohari S.Ag. Sosialisasi terus digalakkan agar generasi muda tidak salah persepsi terhadap dunia politik. “Agar generasi muda tidak salah persepsi terhadap dunia politik. Agar pemahaman politik demokratis bisa dipahami lebih baik oleh pelajar,” kata Ketua DPRD H Ahmad Dhafir.

Dia lebih banyak menjelaskan, keberadaan wakil rakyat di DPRD. “DPRD itu sebagai perwujudan salah satu demokrasi di Indonesia. Demokrasi itu adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” kata Ketua DPRD H Ahmad Dhafir kepada ratusan pelajar di Ponpes Misbahul Kamal Kecamatan Grujugan.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945 mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia memang dipimpin oleh seorang Presiden: “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Imbuhnya. 

Menurut dia, Indonesia saat ini menganut sistem pemerintahan Presidentil, dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. “DPRD merupakan wakil rakyat, dimana masing-masing anggota DPRD mewaliki konstituennya dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Dia menjelaskan bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota DPR merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Dalam kesempatan itu, sejumlah pelajar bertanya soal politik demokrasi di Indonesia. Mereka tampak antusias mengikuti acara sosialisasi tentang politik demokrasi dan materi yang disampaikan ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir. (na)