KOMISIRAPAT

Komisi II DPRD Undang KP3 Bondowoso dan Distributor Penyalur Pupuk Bersubsidi Terkait Permasalahan Pupuk

BONDOWOSO – Komisi II DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja di Ruang Graha Paripurna DPRD pada Senin 7 Maret 2022.

Dalam rapat kerja tersebut juga menghadirkan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Distributor Penyalur Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

Ketua Komisi II, Andi Hermanto, S.Sos mengatakan, rapat kerja itu sebagai tindaklanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso dalam rangka Pengawasan dan Monitoring Pupuk Bersubsidi pada bulan Februari 2022.

“Dalam Rapat ini kami mengundang distributor agar juga  mengetahui, hasil sidak Komisi II. Sebab saat sidak yang hadir hanya para pegawainya, bukan distributornya,” jelas Andi Hermanto.

Dijelaskan, Rapat Kerja Komisi II itu juga bertujuan agar distributor tahu sendiri bagaimana pupuk bersubsidi itu ada dan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini masih tahap rapat pertama, nanti ada rapat berikutnya. Yang akan mengundang kelompok tani dan beberapa kios. Apa yang menjadi keluhan mereka. Kesalahannya ini dimana?,” terang Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dijelaskan, Komisi II akan menggelar rapat dengan KP3 untuk kelanjutan temuan saat Sidak Pupuk.

“Teman-teman (Komisi II DPRD) sudah saya suruh bergerak, monitoring di lapangan selain sidak, sehingga bisa mengurai permasalahan pupuk,” paparnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II memaparkan jika di masyarakat banyak petani kesulitan membeli pupuk dengan harga sesuai Herga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Namun ketika membeli dengan harga diatas HET, mudah didapat. Misalnya Pupuk Urea HET Rp 225.000/kwintal. Ketika petani hendak membeli sulit.

Namun ketika membeli Rp300.000/kwintal atau Rp350.000/kwintal itu mudah.

Padahal pupuk ini ada HET dan sudah ditentukan, dan melihat kuota kebutuhan, di Kabupaten Bondowoso sudah terpenuhi. Namun ketika harganya diatas HET maka hal tersebut jadi merugikan petani di Kabupaten Bondowoso. (sh)