RAPAT

DPRD Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

BONDOWOSO, – DPRD Kabupaten Bondowoso menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD TA. 2021 yang diajukan Bupati, Selasa (5/7) kemarin. Raperda tersebut disampaikan Bupati  Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bondowoso tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.  “Karena sudah memenuhi kuorum maka Rapat Paripura DPRD dengan ini dapat dilanjutkan,” tutur ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.

Dengan disampaikannya nota penjelasan dimaksud, diharapkan DPRD dapat memperoleh informasi dan gambaran secara umum, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. “Raperda ini akan dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik pada tingkat fraksi maupun pada alat kelengkapan dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya. Antara lain dibahas di fraksi dan komis-komisi di DPRD Kabupaten Bondowoso.

Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin menyampaikan bahwa secara substantif Raperda ini telah sesuai dengan Laporan Keuangan Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sistematikanya telah disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/16326/Keuda tanggal 31 Mei 2022 Tentang Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Bupati Salwa menjelaskan, pendapatan daerah terealisasi  Rp 2,05 triliun atau 103,11 persen. Dari target sebesar Rp 1,99 triliun. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 223 milir atau 104,86 persen dari target sebesar Rp 212 miliar. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,729 triliun atau 103,19 persen dari target sebesar Rp 1,676 triliun. Dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah  Rp 101 miliar atau 98,31 persen  dari target sebesar Rp 103 miliar Belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp 1,963 triliun atau 92,23 persen dari alokasi Rp 2,129 triliun. Dari hasil perhitungan realisasi pendapatan sebesar Rp 2.054.350.628.524 dikurangi realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1.963.801.805.307,37 didapat surplus sebesar Rp 90.548.823.217,36,” pungkasnya. (na)