DPRD BONDOWOSO – DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD 2023, Kamis (14/9). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H Ahmad Dhafir.
“Dengan mengucap “bismillahirrahmanirrahim” Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bondowoso, pada hari ini kamis tanggal 14 September 2023 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata H Ahmad Dhafir ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, membuka Rapat Paripurna DPRD.
Ketua DPRD menjelaskan agenda Rapat Paripurna adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bondowoso atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” imbuhnya.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan sendiri Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2023.
Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 kemudian ketua DPRD menutup rapat Paripurna. “Demikian tadi telah kita ikuti bersama penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bondowoso. Selanjutnya terhadap dokumen tersebut, akan dibahas lebih lanjut baik pada tingkat fraksi maupun pada alat kelengkapan dewan sesuai dengan tahapan jadwal yang telah ditetapkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. Namun, sebelum benar-benar ditutup Ketua DPRD H Ahmad Dhafir memberitahukan agenda DPRD Selanjutnya. “Rapat dewan dan hadirin yang terhormat, Sebelum rapat paripurna ini kami tutup, perlu kami umumkan kepada seluruh undangan, sesuai dengan jadwal kami sampaikan, bahwa hari ini kamis, tanggal 14 september 2023 pukul 19.00 wib akan dilaksanakan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023,” imbuhnya. (na)