Awal tahun 2025, tepatnya Selasa, 14 Januari 2025 DPRD Kabupaten Bondowoso kedatangan tamu dari Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo dalam rangka studi referensi terkait dengan pengentasan buta aksara di Kabupaten Bondowoso.
Studi referensi Komisi 1 tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bondowoso, Sholikin, Spd. SH.Msi. Dalam sambutan selamat datang beliau menyampaikan bahwa kegiatan DPRD Kabupaten Bondowoso saat ini adalah kunjungan kerja dan rapat kerja dengan mitra komisi masing-masing, sehingga yang menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Probolinggo diserahkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Selain hal tersebut, Sekwan juga menyampaikan peta politik di DPRD Kabupaten Bondowoso. Selanjutnya Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, SE sekaligus ketua rombongan yang akrab dipanggil dengan Bu Ida menyampaikan maksud dan tujuan ke DPRD Bondowoso bahwa selain ingin sharing terkait tugas dan fungsi Komisi 1 juga sharing informasi masalah pengentasan buta aksara di Kabupaten Bondowoso. Menanggapi maksud dan tujuan tersebut, Sholikin menyampaikan bahwa kalau di DPRD Kabupaten Bondowoso, bidang pendidikan menjadi salah satu bidang tugas Komisi IV, sedangkan Komisi I bidang tugasnya adalah bidang hukum dan pemerintahan. Dalam melaksanakan tugas, Komisi I mengadakan rapat-rapat kerja, kunjungan kerja ke Perangkat Daerah (PD) mitra dalam rangka pembahasan-pembahasan APBD, pertanggungjawaban APBD, pengawasan pelaksanaan APBD ataupun pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan bidang tugas Komisi 1.
Sedangkan terkait pengentasan buta aksara di Kabupaten Bondowoso, Sholikin menyampaikan bahwa di Bondowoso pemberantasan buta aksara sudah dilakukan sejak lama. Pada tahun 2015 Pemerintah menggandeng Muslimat dan Fatayat NU. Bahkan dalam rangka memberantas buta huruf, Lapas Bondowoso juga melaksanakan pendidikan kejar paket untuk warga binaan yang masih belum bisa baca tulis dan tahun 2024 kemarin Lapas Bondowoso melaksanakan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) yang bekerja sama dengan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bondowoso. Terkait masalah data, akan dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah yang mengampu pendidikan dan selanjutnya dikomunikasikan dengan pendamping Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo.
Setelah dilaksanakan sharing informasi, kegiatan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan foto bersama. (dokumentasi foto yang berkaitan dg kunker tsb). sh