H. Abdul Mujib, S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo yang akrab dengan nama panggilan Pak Mujib, datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bondowoso didampingi unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa, 14 Januari 2025. Kedatangan beliau untuk sharing informasi terkait Peran Pimpinan DPRD dalam Program Prioritas Kabupaten Bondowoso Tahun 2025.
Kehadiran Pak Mujib diterima oleh Sekretaris DPRD Kab. Bondowoso, Sholikin,Spd.SH,Msi. dikarenakan Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso saat itu sedang melaksanakan Kunjungan Kerja dalam daerah dan Rapat Kerja di Perangkat Daerah (PD) mitra Komisi. Di Kabupaten Bondowoso, Pimpinan DPRD menjadi koordinator Komisi, sehingga kemungkinan Pimpinan DPRD dapat mengikuti Kunjungan Kerja atau Rapat Kerja Komisi. Sholikin menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi-Komisi dalam daerah merupakan langkah awal untuk persiapan pembahasan LKPJ. Apalagi sesuai dengan hasil Rakor Dengan Kemendagri tanggal 8 Januari 2025 melalui aplikasi zoom meeting, akan ada percepatan pembahasan LKPJ dan diperkirakan penyerahan LKPJ ke DPRD tidak dilaksanakan pada akhir bulan Maret, namun dijadwalkan maju menjadi akhir bulan Februari.
Terkait prioritas pembangunan Kabupaten Bondowoso, selaras dengan RPD Tahun 2024-2026 yang merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Jangka Menengah yang saat ini sudah memasuki tahun kedua. RPD tersebut dibreakdown ke RKPD yang merupakan rencana kerja Pemerintah Daerah tahunan. Tema RKPD Kabupaten Bondowoso tahun 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi secara inklusif untuk kesejahteraan masyarakat. Pencapaian target indikator kinerja makro tersebut melalui 5 prioritas pembangunan antara lain; pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan hidup, pembangunan pemerintahan, dan pembangunan sosial. Pimpinan DPRD terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang bersifat kolektif kolegial dan bukan Kepala DPRD. Peran Pimpinan DPRD dalam prioritas pembangunan tersebut salah satunya pada pembahasan APBD di Badan Anggaran, memastikan apakah RKPD sudah sesuai dengan RPD? apakah KU dan PPAS sudah sesuai dengan dengan RKPD? Dan apakah APBD sudah sesuai dengan KU dan PPAS?. Selain pembahasan di Badan Anggaran, Pimpinan DPRD juga sering melaksanakan koordinasi dengan TAPD terkait dengan rencana anggaran.
Menurut Mujib, terkait dengan penyusunan RPD dan RKPD, DPRD tidak pernah terlibat dalam pembahasan, karena itu adalah kewenangan Kepala Daerah yang dalam penyusunannya menyesuaikan dengan RKP. Dan prioritas pembangunan tahun 2025 tidak jauh beda karena acuannya sama, yaitu menyesuaikan dengan RKP dan RPD Provinsi Jawa Timur, pungkasnya. sh